EP Gray Timeline adalah sebuah persembahan terbaru dari unit alternative rock/emo Kota Padang, Sumatera Barat yang mengangkat point of view dari seorang individu yang terdampak oleh kekecewaan terhadap semua yang memperlakukan buruk dirinya dan bagaimana individu ini akhirnya melalui perjalanan emosional untuk mencapai titik pemakluman atas apa yang terjadi pada hidupnya.Kata gray (abu-abu) merujuk pada ketidakpastian yang ditemui dalam perjalanan ini, khususnya dalam menghadapi perlakuan orang-orang terhadapnya.
Konsep besar EP ini juga berakar dari teori psikologi Radical Acceptance atau Penerimaan Radikal yang dikemukakan oleh Carl Rogers yang yang mempunya paradigma psikologis bahwa penerimaan adalah langkah pertama menuju perubahan.
Penerimaan radikal mengajukan bahwa ketidakterikatan adalah kunci utama untuk mengatasi penderitaan daripada terikat pada masa lalu yang menyakitkan. Ketidakterikatan bukan berarti tidak merasakan emosi.
Sebaliknya, ini mengacu pada niat untuk tidak membiarkan rasa sakit berubah menjadi penderitaan. Hal ini berarti menerima kenyataan secara apa adanya dan tidak terjebak dalam reaksi emosional terhadap kenyataan tersebut.Proses rekaman EP Gray Timeline dilakukan di Funhouse Recording untuk rekaman vokalnya and Putra Tunggal Studio untuk rekaman part Instrument. Quaint. menyerahkan proses rekaman pada sound engineer Toteng Forgotten.
EP Gray Timeline melalui proses mixing dan mastering di Sagat Audio yang ditangani oleh Ibob. Semua lirik lagu dari EP ini ditulis oleh sang vokalis, Aldio Misky Muhammad.Pada rilisan ini Quaint. akhirnya melabuhkan diri pada Haum Entertainment sebagai record label.
EP Gray Timeline akan rilis di bandcamp dan semua DSP yang ada di Indonesia pada 10 November 2023.